HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Aparat Polres Kota Kendari meringkus seorang pria paruh baya berinisial DS alias BP (46) sebab diduga mencabuli cucu tirinya.
Pelaku diringkus di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Di rumah itu jugalah tindakan amoral itu dia lakukan.
Kapolres Kota Kendari, Kombes Pol Edwin Sengka kepada awak media mengatakan, perbuatan tersangka DS terungkap saat korban mengeluhkan sakit di bagian bawah perutnya ketika ingin buang air kecil.