HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memusnahkan 123 knalpot bogar atau knalpot brong, Kamis (18/4/2024).
Kapolresta Kendari KBP Aris Tri Yunarko mengatakan, knalpot bogar ini hasil penindakan dalam operasi kepolisian yang digelar sejak awal tahun 2024 hingga bulan Ramadan.
"Ini hasil operasi dari awal tahun sampai dengan bulan puasa. Yang ini (dimusnahkan) sebenarnya sebelum bulan puasa. Yang bulan puasa masih menunggu selesai sidang," ungkap Aris.