Skip to main content

Tujuh Bulan Buron, Polda Sultra Tangkap Tersangka Utama Kasus Perusakan Hutan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menangkap seorang tersangka utama kasus perusakan hutan setelah buron selama tujuh bulan.

Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, mengumumkan penangkapan tersangka utama dalam kasus perusakan hutan yang telah menjadi sorotan publik.

Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari - Maret 2024

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sultra melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil dari pengungkapan 7 kasus pada periode bulan Januari hingga Maret 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro yang turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra serta Balai POM Kendari.

Kronologi Penembakan oleh OTK di Jalan Trans Sulawesi Kolaka - Koltim

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Masyarakat khususnya pengguna jalan pada Sabtu (16/3/2024) malam digegerkan dengan adanya informasi peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Trans Sulawesi Ruas Kolaka - Kolaka Timur.

Seorang pengemudi truk ekspedisi mendatangi Mapolsek Lalolae, Kolaka Timur sekitar pukul 20.30 WITA untuk melaporkan kejadian penembakan oleh OTK.

Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Tambang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menghadiri sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tambang Blok Mandiodo, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Ali Mazi memberikan kesaksian yang di PN Tipikor Jakarta Pusat setelah majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Tenggara itu.

Polda Sultra Bantah Kriminalisasi Warga Desa Torobulu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra angkat bicara soal penetapan tersangka dalam kasus pertambangan yang terjadi di Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan dalam penetapan tersangka itu, disebut tidak ada tindakan kriminilasisasi. Melainkan, penanganan kasusnya murni berdasarkan laporan dan bukti unsur pidana.

Subscribe to Hukrim