Skip to main content

Kecanduan Judi Online, PNS Pemprov Sultra Curi 18 Leptop dan 4 Komputer Kantor

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi otak tindak pidana pencurian.

RN alias S, PNS berusia 40 tahun pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sultra mencuri 18 unit leptop dan empat unit komputer kantornya sendiri.

Humas Polresta Kendari IPTU Haridin mengatakan, pihaknya pada Minggu tanggal 6 Juni 2025 sekitar pukul 23:00 Wita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku RN, warga Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Pegawai PT Pos Indonesia KCU Kendari Jadi Tersangka Korupsi Dana Kas Rp5,2 Milyar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan seorang pegawai PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Kendari sebagai tersangka.

Aryani Arfa, Manajer Keuangan dan BPM di PT Pos Indonesia KCU Kendari periode 2020 - 2024 dan Petugas Entri Kiriman Korporat pada Bagian Penjualan Bisnis Enterprise, Kurir dan Logistik di KCU Kendari 2025, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas perusahaan sebesar Rp5.223.738.047.

Salurkan Siaran MNC Group Tanpa Izin, Bos Mekar TV Kabel Kendari Divonis Delapan Bulan Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari menvonis bersalah Muhammad Sabaruddin, pemilik usaha tv kabel Mekar TV Kabel Kendari.

Majelis juga menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan dalam Perkara Nomor 465/Pid.Sus/2024/PN.Kdi itu.

Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua, Wa Ode Sangia didampingi oleh Hakim Anggota Sulasmy Tri Juniarty dan Wahyu Bintoro dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat, Rabu (14/5/2025).

Kasus Korupsi Kantor Penghubung Pemprov Sultra, Kejaksaan Periksa Asrun Lio

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio pada Rabu, 14 Mei 2024.

Asrun diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta.

Asrun datang ke kantor Kejati Sultra sekitar pukul 13.00 Wita untuk memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra.

Selama kurang lebih empat jam, Asrun diperiksa oleh penyidik. Ia mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik ihwal kasus korupsi itu.

Modus Beli Bensin, Pria di Kolaka Jambret Penjaga Warung

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Seorang pria bernama Muhammad Zulkifli (24) ditangkap polisi pada Rabu (14/5/2025).

Zulkifli ditangkap pada pagi buta sekitar pukul 06.00 Wita oleh personel Polsek Watubangga di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Pria yang merupakan warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Watubangga ini disangka telah melakukan tindak pidana penjambretan terhadap seorang penjaga warung.

Subscribe to Hukrim