Skip to main content

Polisi Terlibat Kasus Penembakan Nelayan Laonti Disanksi, Satu Dipecat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kena sanksi kode etik.

Pemberian sanksi tersebut, buntut dari kasus penembakan di Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang menyebabkan dua nelayan meninggal dunia dan dua lainnya terluka tembak.

Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Kombes Pol Mochammad Sholeh membenarkan perihal pemberian sanksi terhadap dua anggota yang bertugas di Polairud Polda Sultra.

Polres Kolaka Tangkap Pengedar Shabu, Barang Bukti 1,2 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA --  Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menangkap dua orang pengedar shabu dengan barang bukti sebanyak 1,2 Kilogram

Kedua pengedar yang diamankan berinisial AF (24) dan AA (22) tahun. Para pengedar ini ditangkap di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

"Dua pelaku ditangkap di sebuah rumah pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul  22.30 WITA," ujar Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi saat gelar konferensi Pers, Senin (8/1/2024).

Nelayan Abeli Laporkan Pencurian dan Ancaman Bom Ikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Jumat, 5 Januari 2024, Direktorat Polairud Polda Sultra menggelar "Jumat Curhat" perdana di awal tahun ini, menyambut masyarakat nelayan dari kelurahan Abeli.

Acara yang dipimpin oleh Wadirpam Obvit Polda Sultra, AKBP Darmono, serta dihadiri oleh Wadansat Brimob AKBP Indra Yanitra Irawan dan jajaran perwakilan pejabat utama Polda Sultra ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat nelayan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka alami.

Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Disatroni Rampok

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Roki Panjaitan disatroni rampok pada Selasa (2/1/2024).

Rujab yang terletak di Jalan Made Sabara Nomor 9, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari itu disatroni rampok sekitar pukul 10.00 WITA.

Menurut saksi mata Ronny yang berprofesi sebagai sekuriti di rumah itu, dua orang rampok bersenjatakan parang memasuki rumah dan mengobrak-abrik beberapa properti seperti lemari.

Mantan Walikota Kendari Divonis Bebas Kasus Alfamidi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 27 Desember 2023 di Pengadilan Tipikor Kendari, Majelis Hakim yang diketuai oleh Sera Achmad, mengatakan Sulkarnain Kadir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Subscribe to Hukrim