Skip to main content
Satpol

Langgar Tata Ruang, Pemkot Kendari Eksekusi Warkop Haji Anto

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari melakukan eksekusi terhadap warung kopi milik Haji Anto yang terletak di Jalan Brigjen Z.A Sugiyanto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kamis (6/1/2022).

Warkop Haji Anto dinilai telah melanggar tata ruang wilayah Kota Kendari dengan dibangun secara permanen di lahan sempadan sungai.

"Ini permasalahan tata ruang, ini adalah tindaklanjut dari apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian ATR. Ini melanggar sempadan sungai dan juga membangun dengan permanen," kata Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar.

Pemilik warkop Haji Anto mengaku pasrah dan ikhlas atas eksekusi ini. Sekda Nahwa Umar pun menyampaikan apresiasi atas hal tersebut.

"Pemilik warkop ini, pak haji ini mau membongkar sendiri dengan ikhlas. Kita perlu apreasiasi dan Pemkot sangat berterimakasih kepada pemilik karena bersedia membongkar sendiri bangunannya," imbuh Nahwa.

Ia berharap kepada masyarakat yang masih memiliki bangunan permanen di sempadan sungai, mau membongkar sendiri bangunannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

"Kami sangat berharap, masyarakat yang saat ini masih bertahan (memiliki bangunan di sempadan sungai dan permanen) terketuk hatinya untuk membongkar sendiri karena sampai kapanpun kalau kita melanggar pasti akan dieksekusi. Ada beberapa yang terindikasi melanggar tetapi belum sampai kepada penyelidikan maupun penyidikan. Yang sampai ke penyidikan itu ada dua lokasi," tegas Nahwa.

Sementara itu, selaku pemilik usaha warung kopi, Haji Anto mengaku dirinya menerima eksekusi ini dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

"Sebagai warga negara yang baik, bagaimanapun kami sebagai masyarakat dan pengusaha, jika kami melanggar, saya harus tindaklanjuti karena negara ini negara hukum karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini," ujarnya.

Dikatakannya, ia tak boleh menjadi pribadi yang keras kepala dalam menhadapi persoalan ini.

"Kalau salah, ya saya harus ikuti aturan, tidak boleh saya keras kepala. Saya harus membongkar," pungkasnya.

Dalam eksekusi ini, pemkot Kendari mengerahkan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Dinas Perhubungan.

Petugas melakukan pembongkaran pada pagar beton dan bangunan mess karyawan warkop sejauh dua puluh meter dari garis sempadan sungai.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.