Skip to main content
Web

Website Milik Pemprov Sultra Diretas, Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Kenaikan Harga BBM

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Situs web milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sultraprov.go.id diserang peretas.

Tak diketahui pasti sejak kapan peretasan terjadi, namun terpantau pada Minggu (25/9/2022) malam, situs tak dapat diakses.

Jika pengunjung memasuki domain sultraprov.go.id, pengunjung akan mendapati halaman muka bertuliskan "Hacked by Black_X12 ft 1K4IL_* & Yanagami_X12".

Peretas menyinggung soal ketidakadilan yang dituding dilakukan pemerintah terhadap masyarakat. Peretas menyebut kasus Ferdy Sambo, KM50, pembebasan 23 narapidana korupsi, hingga kenaikan harga BBM.

"for the government :~\Bjorka adalah anak kecil yang tidak ada beda dengan BONEKA TALI Ternyata memang benar, sila kelima adalah keadilan bagi para penguasa. dari semua kasus kasus yang ada di indonesia seperti kasus Ferdy Sambo, KM50, 23 Koruptor yang Bebas secara Gampang dan di tambah lagi dengan Kenaikan BBM yang Merugikan Rakyat Kecil. Dulu ibu Puan Maharani Menangis Karena Kenaikan Harga BMM, Sekarang dia Bahagia di dalam Ruangan tanpa melihat Mahasiswa yang kepanasan di luar untuk menyerukan Aksi Demo #TOLAK_HARGA_BBM. memang tidak ada yang bisa di percaya lagi dari pemerintahan dan aparat negara," tulis peretas.

Lalu, pesan itu diakhiri dengan tanda pagar #RipKeadilan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir mengatakan situs web sultraprov.go.id memang benar milik Pemprov Sultra dan dikelola oleh Dinas Kominfo.

"Iya (milik Pemprov). (Pengelolanya) Diskominfo," kata Syahrir dihubungi via layanan pesan singkat.

Terkait sejak kapan situs ini mengalami peretasan, ia menyebut peretasan baru saja terjadi.

"Kayaknya baru ini. Saya baru pantau juga," imbuhnya.

Dinas Kominfo Sultra, lanjut Syahri, telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengatasi peretasan ini.

"Sementara kita koordinasikan (dengan pihak terkait," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.