HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Jajaran Polresta Kendari mengungkap sedikitnya 28 kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2023 yang di gelar selama 20 hari mulai 3 hingga 22 Agustus 2023.
Kasus tindak kriminal yang diungkap itu antara lain kasus penganiayaan, peredaran gelap narkoba dan miras, pencurian kendaraan bermotor serta kepemilikan senjata tajam.
Kapolresta Kendari Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, dari pengungkapan kasus kriminal pihaknya juga menangkap 31 tersangka dan menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan.
Dari jumlah kasus yang diungkap itu, kasus peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, yang paling banyak yakni sebanyak 14 kasus, menyusul kasus narkoba yakni empat kasus.
“Kegiatan Operasi Sikat Anoa 2023 yang digelar merupakan operasi kewilayahan yang ditingkatkan, dalam rangka cipta kondisi jelang pemilu 2024,” kata Muhammad Eka Fathurrahman pada Rabu (23/8/2023).
Kapolresta menambahkan operasi semacam itu, akan terus digalakkan untuk meminimalisir berbagai tindak kriminal, yang mengganggu ketertiban masyarakat.