HALUANRAKYAT.com, BUTON -- Pasca kasus penikaman salah satu anggota Polres Buton, Aiptu Anumerta Fajar Iwu, kini Polres Buton telah menetapkan seorang pria berinisial F (22) sebagai tersangka.
Penetapan F sebagai tersangka diungkapkan langsung oleh Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha Sabtu, 19 April 2025.
"Saudara F ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penikaman anggota Polres Buton," ungkap Kapolres Buton.
Adapun motif yang dilakukan oleh tersangka karena dendam lama.