Skip to main content

Salurkan Siaran MNC Group Tanpa Izin, Bos Mekar TV Kabel Kendari Divonis Delapan Bulan Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari menvonis bersalah Muhammad Sabaruddin, pemilik usaha tv kabel Mekar TV Kabel Kendari.

Majelis juga menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan dalam Perkara Nomor 465/Pid.Sus/2024/PN.Kdi itu.

Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua, Wa Ode Sangia didampingi oleh Hakim Anggota Sulasmy Tri Juniarty dan Wahyu Bintoro dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat, Rabu (14/5/2025).

Kasus Korupsi Kantor Penghubung Pemprov Sultra, Kejaksaan Periksa Asrun Lio

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio pada Rabu, 14 Mei 2024.

Asrun diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta.

Asrun datang ke kantor Kejati Sultra sekitar pukul 13.00 Wita untuk memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra.

Selama kurang lebih empat jam, Asrun diperiksa oleh penyidik. Ia mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik ihwal kasus korupsi itu.

Modus Beli Bensin, Pria di Kolaka Jambret Penjaga Warung

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Seorang pria bernama Muhammad Zulkifli (24) ditangkap polisi pada Rabu (14/5/2025).

Zulkifli ditangkap pada pagi buta sekitar pukul 06.00 Wita oleh personel Polsek Watubangga di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Pria yang merupakan warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Watubangga ini disangka telah melakukan tindak pidana penjambretan terhadap seorang penjaga warung.

Pembunuhan Polisi di Buton Dipicu Dendam Lama, Tapi Salah Sasaran

HALUANRAKYAT.com, BUTON -- Pasca kasus penikaman salah satu anggota Polres Buton, Aiptu Anumerta Fajar Iwu,  kini Polres Buton telah menetapkan seorang pria berinisial F (22) sebagai tersangka.

Penetapan F sebagai tersangka diungkapkan langsung oleh Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha Sabtu, 19 April 2025.

"Saudara F ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penikaman anggota Polres Buton," ungkap Kapolres Buton.

Adapun motif yang dilakukan oleh tersangka karena dendam lama.

Mantan Sekda dan Dua ASN Pemkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Negeri Kendari menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), Langsung (LS) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2020.

Subscribe to Hukrim