HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian mencatat angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari pada 2022 naik signifikan jika dibanding tahun 2021.
Angka lakalantas pada sepanjang periode Januari hingga 20 Desember 2022 meningkat sekitar 50 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari, Rudika Harto Kanajiri membeberkan data tersebut. Ia menjelaskan, sebanyak 339 kasus lakalantas terjadi di wilayah hukumnya.
"Dari 339 kasus laka, korban meninggal dunia 42 orang, luka berat 44 orang, dan luka ringan 406 orang. Ini meningkat sekitar 50 persen dibanding tahun 2021," ungkap Rudika, Selasa (20/12/2022).
Pada periode Januari hingga Desember 2021, jumlah kejadian lakalantas sebanyak 257 dengan korban meninggal dunia berjumlah 42 orang, korban luka berat dua orang, dan luka ringan 295 orang.
Rudika mensinyalir, selain karena faktor meningkatnya jumlah kendaraan dan penduduk, ketidakpatuhan terhadap aturan berlalulintas juga menjadi sebab meningkatnya angka lakalantas di Kota Lulo.
"Rata-rata korban maupun pelaku kecelakaan, sebagian besar pengendara di bawah umur atau usia produktif. Usia korban terbanyak di usia 16 sampai dengan 30 tahun, adapun profesi korban terbanyak didominasi pelajar, karyawan dan mahasiswa," jelasnya.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam laka lantas didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor.
"Kami berharap dan mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Misalnya pengendara roda dua harus memakai helm standar. Pengguna kendaraan juga harus sadar betapa pentingnya mematuhi aturan berlalulintas," pungkasnya.