Skip to main content
BPOM

BPOM Kendari Temukan Banyak Distributor dan Ritel Bermasalah selama Periode Nataru 2021

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk makanan, obat, dan kosmetik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Menurut Kepala BPOM kendari, Yoseph Nahak Klau, fokus intensifikasi pengawasan diutamakan pada produk tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak seperti kemasan penyok dan kaleng berkarat, serta bahan kimia obat (BKO).

"Intensifikasi pengawasan dilakukan mulai 1 hingga 21 Desember 2021 dengan total 39 sarana. Enam belas diantaranya sarana distributor dan 23 lainnya ritel," kata Yoseph.

Ia menjabarkan, dari enam belas sarana distributor, hanya tiga belas sarana yang memenuhi ketentuan (MK) dan tiga yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Sementara dari 23 sarana ritel, sepuluh dinyatakan memenuhi ketentuan dan tiga belas lainnya berstatus TMK.

"Ternyata kepatuhan distributor lebih tinggi ritel. Ritel sebagain besar tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk yang kadaluarsa dan rusak," jelasnya.

Yoseph menjelaskan, selama periode intensifikasi Nataru 2021, terdapat 137 produk yang dinyatakan TMK.

"Produk yang rusak sebanyak 125 item dan kadaluarsa 12 item dan tidak ada tanpa izin edar. Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi jelang nataru yakni 1442 sebesar Rp2.043.500," bebernya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.