HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur, Selasa (21/9/2021).
Informasi yang dihimpun media ini, Andi Merya ditangkap di Kolaka Timur bersama seorang ajudan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Andi yang baru menjabat bupati secara definitif per 14 Juni 2021 itu digelandang ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (22/9/2021) dini hari.
"Iya (benar ditangkap," ujar sumber media ini yang berbicara secara anonim.
Namun, sumber dari internal kepolisian itu tak menjelaskan perihal apa Merya ditangkap KPK. Pun dengan besaran barang buktinya.
Pantauan media ini, situasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra pada pukul 05.00 WITA tampak lebih sibuk dan ramai meskipun jam kantor belum dimulai.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum memberikan respon dan jawaban terkait informasi ini.