HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Agak lain tingkah laku S (38), E (36), dan AL (19). Sekeluarga yang merupakan suami, isteri dan anak ini adalah komplotan pencuri spesialis sepeda.
Terakhir, "keluarga cemara" ini mencuri dua unit sepeda milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Johannes Robert, warga Jalan BTN Tunggala Blok A, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
Kepala Seksi Humas Polresta Kendari IPDA Haridin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 2 Agustus 2024 lalu.
"Tersangka mengambil satu unit sepeda lipat merk pasific warna hitam dan satu unit sepeda merk pasific warna abu-abu yang sementara tersimpan di samping rumah korban," kata Haridin, Sabtu (31/8/2024).
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materil sebesar Rp10.000.000 dan melaporkannya ke Polresta Kendari.
Pada Kamis sekitar jam 09.10 Wita , Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Ketiga tersangka merupakan warga Perumahan Lacinta, Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
"Hasil interogasi, Tersangka S mengakui bahwa benar mengambil satu unit sepeda lipat merk pasific warna hitam dan satu unit sepeda merk pasific wama abu-abu milik Johannes Robert. Ia bersama istri dan anaknya sekitar jam 03.00 Wita mereka melakukan aksinya mengambil sepeda yang sementara tersimpan di samping rumah," beber Haridin.
Kepada polisi, Tersangka S mengakui benar sudah melakukan tindak pindana pencurian sebanyak 23 TKP di dalam wilayah di Kota Kendari.
"Pengakuan Tersangka AL bahwa benar sudah melakukan tindak pidana pencurian bersama S sebanyak 23 kali dan bersama E sebanyak 6 kali di wilayah Kota Kendari. Tersangka AL berperan mengambil barang-barang curian dan disimpan ke dalam mobil atas perintah dari S. Pengakuan Tersangka E, setiap suami dan anaknya melakukan tindak pindana pencurian, ia juga ikut bersama-sama mereka dan dirinya berperan menjual barang hasil curian dari di KJB (Kendari Jual Beli)," jelas Haridin.
Saat ini, Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya.
Ketiga tersangka telah dititipkan piket Reskrim Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lanjutan.