Skip to main content
Gubernur

Dinilai Bandel dan Acuhkan Gubernur, DPRD Sultra akan Panggil Paksa Pimpinan Pelindo dan KSOP Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara geram dengan tingkah laku pimpinan PT Pelindo Kendari dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari.

Pasalnya, Pelindo dan KSOP Kendari mengacuhkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 518 terkait hasil bidding tenaga kerja bongkar muat yang memutuskan Koperasi Tunas Bangsa Mandiri sebagai yang berhak bekerja di Pelabuhan Baru Kendari.

"DPRD Sultra dan Pemprov Sultra masih tegas bersikap bahwa Keputusan Gubernur Sultra Nomor 518 itu final dan tidak boleh tidak diindahkan oleh KSOP maupun Pelindo," kata Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi pada Rabu (12/10/2022).

Kegeraman DPRD Sultra juga memuncak tatkala Pelindo dan KSOP sudah dua kali mangkir dari undangan rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik buruh bongkar muat Koperasi Tunas Bangsa Mandiri yang dilayangkan oleh Sekretariat DPRD Sultra.

Suwandi menyebut sikap Pelindo dan KSOP Kendari itu telah melecehkan lembaga negara. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan RDP kembali terkait hal ini dan akan kembali mengundang Pelindo dan KSOP.

"Bahwa sudah dua kali kami panggil (KSOP dan Pelindo) itu adalah pelecehan lembaga negara. Pokoknya kalau tidak datang lagi, kami akan panggil paksa. Panggilan ketiga nanti kami akan menyurat ke Kapolda untuk pemanggilan paksa," tegas Suwandi.

Suwandi mengatakan, apabila Pelindo dan KSOP Kendari masih juga enggah mematuhi Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 518 itu, maka Pemerintah Daerah akan bersurat kepada Pemerintah Pusat di Jakarta.

"Asisten I Pemprov Sultra tegas bahwa Keputusan Gubernur Sultra Nomor 518 adalah final. Kalau ada yang melanggar itu, kalau ini terjadi, Pemerintah Daerah melalui Gubernur akan menyampaikan kepada pimpinan mereka di Kementerian di Jakarta," imbuhnya.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Sultra Muhammad Ilyas Abibu mengatakan, Pemprov Sultra sejatinya telah memenuhi permintaan Pelindo dan KSOP Kendari terkait penyelesaian masalah buruh pelabuhan ini.

"Terkait penyelesaian masalah Koperasi Tunas Bangsa Mandiri yang selama ini berpolemik terus, tugas pemerintah sesuai dengan permintaan KSOP maupun Pelindo, bidding sudah dilaksanakan dan hasilnya juga sudah kami kirimkan. Itu sesuai permintaan mereka.
Seharusnya mereka tunduk terhadap apa yang diputuskan oleh Pemerintah Daerah, karena kami juga bagian dari Pemerintah," kata Ilyas.

Ia menyebut, Pelindo dan KSOP Kendari tidak mematuhi apa yang telah diputuskan oleh Gubernur Sultra dan justeru melakukan hal lain di luar keputusan itu.

"Ketika kemarin ada rapat oleh mereka secara sepihak, meskipun kami diundang, kami memilih untuk tidak hadir. Kami sebenarnya diperintahkan oleh Pak Sekda untuk hadir, tetapi setelah kami baca dan pelajari suratnya, kami memilih tidak hadir karena jangan sampai ada keputusan lain di sana. Ternyata benar, ada keputusan berbeda yang dalam hal ini adalah keputusan Pemprov terkait bidding Koperasi Tunas Bangsa Mandiri itu diabaikan oleh mereka," imbuhnya.

Pemprov Sultra, kata Ilyas, akan meminta klarifikasi dari Pelindo dan KSOP Kendari terkait mengapa mereka mengabaikan keputusan gubernur itu.

"Kami akan minta klarifikasi, kami akan undang langsung pimpinan Pelindo dan KSOP, kenapa surat gubernur itu tidak diindahkan, apa yang menjadi persoalan. Kalau memang dari hasil klarifikasi terhadap mereka tidak mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, maka Gubernur akan menyurat kepada pimpinan mereka di atas dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.