HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Nama baik kampus hijau Universitas Halu Oleo (UHO) tercoreng oleh ulah seorang dosennya.
Salah satu dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi.
Dosen tersebut telah dilaporkan ke Polresta Kendari pada 18 Juli 2022.
Dalam salinan laporan yang diterima media ini tertulis nama terlapor yang diketahui merupakan seorang profesor atau guru besar.
"Terlapor: Prof. H.B," demikian tertulis dalam laporan polisi itu.
Dalam laporan polisi bernomor B/789/VII/2022/ Reskrim itu juga tertulis tempat dan waktu kejadian perkara.
"Tempat kejadian: Perumahan Dosen Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Waktu kejadian: hari Senin tanggal 18 Juli 2022."
Data yang dihimpun media ini dari situs resmi UHO menyebut bahwa terlapor Profesor B merupakan guru besar pada Departemen (Jurusan) Pendidikan Sejarah.
"Prof. Dr. H. B, M.Pd. Pangkat/Golongan Pembina Utama Madya, IV/d. Jabatan Akademik: Guru Besar. Pendidikan dan Perguruan tinggi asal S1: IKIP Ujung Pandang, S2: IKIP Malang, S3: UNM Makassar. Bidang Keahlian Teknologi Pendidikan Sosiologi," demikian dikutip dari laman fkip.uho.ac.id.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial R diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya sendiri.
Mahasiswi di Departemen Pendidikan Sejarah pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu mengaku dilecehkan martabat dan kehormatannya oleh seorang dosen berinisial B.
Terduga pelaku melakukan tindakan pelecehan dengan meminta korban mendatangi kediamannya untuk membawa rekapan nilai.
Di rumah terduga pelaku itulah korban kemudian dilecehkan dengan dicium secara paksa pada beberapa bagian wajah, jidat, pipi dan mulut.