Skip to main content

Polda Sultra Tindaklanjuti Laporan Pencurian Ore Nikel PT Masempo Dalle

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima laporan dugaan pencurian ore nikel milik PT Masempo Dalle.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aries Elfatar mengatakan, laporan itu masuk pada tanggal 25 Juni 2021 lalu.

"Laporan pencurian ore nikel PT Masempo Dalle memang ada masuk tanggal 25 Juni 2021 yang dilaporkan oleh saudara Laode Rusdin yang mewakili perusahaan," kata Aries kepada media ini, Kamis (1/7/2021).

Terlapor k

Miliki Ratusan Gram Shabu, Dua "Pabengkel Motor" Ditangkap BNN Sultra, Terancam Hukuman Mati

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara menangkap dua orang pemilik narkotika jenis shabu pada Rabu, 23 Juni 2021.

Kedua orang yang berprofesi sebagai "pabengkel" alias mekanik motor itu masing-masing berinisial AM (21) dan H (24). Mereka ditangkap di Bengkel Amir Jaya Motor di komplek Pasar Baruga, Kota Kendari.

"Dari tangan kedua pelaku kami amankan 200 gram shabu. Tersangka AM adalah warga Pasar Baruga, Kota Kendari.

Ada Kasus Hukumnya, Pria di Konut Diintimidasi, Dipaksa Mencabut Laporan Polisinya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang pria berinisial N (40) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menjadi korban intimidasi dan pengancaman.

Masalah bermula ketika N memiliki masalah hukum dengan seorang perempuan bernama Risna. N yang merasa tertipu dalam bisnis melaporkan Risna ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara pada 16 Juni 2021 lalu.

"Risna ambil ore nikel kami dengan perjanjian bayar 50:50. Ada perjanjiannya.

Singgung Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Haris Pertama Bakal Dipolisikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Jaringan Pemuda Progresif (Japro) Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi postingan Haris Pertama di akun Instagram miliknya yang menyinggung soal kasus hukum yang sedang dijalani Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sultra, Yusmin.

Menurut aktivis Japro, Nukman, postingan Haris di akun Instagramnya yang memposting foto Yusmin, lalu menuliskan akan menggelar sayembara jika ada pihak yang memberitahu keberadaan Yusmin, terlalu berlebihan.

"Postingan itu berlebihan sekali.

Imigrasi Kendari Belum Terima Surat Cekal Tersangka Korupsi Tambang Toshida

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara mengaku telah mengajukan permintaan cegah tangkal (cekal) terhadap dua orang tersangka skandal korupsi PT Toshida Indonesia, LSO dan YSM.

"(Surat) cekal kan yang mengeluarkan kita. Kita sudah mengirimkan kepada instansi yang berwenang. Nanti yang memproses adalah instansi yang berwenang dalam hal ini Imigrasi yang akan memberikan jawaban kepada kita.

Subscribe to Hukrim