Skip to main content

Mangkir dari Panggilan Jaksa, Dua Tersangka Skandal Korupsi Tambang Toshida Dicekal

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap dua orang tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia, LSO dan YSM.

Pemanggilan ulang ini dilakukan sebab keduanya mangkir dari panggilan jaksa pada Kamis (17/6/2021) kemarin.

"Pasti akan segera (dilakukan pemanggilan ulang) secara patut sesuai dengan hukum acara pidana.

Dua Tersangka Korupsi Pertambangan Ditahan 40 Hari, Kompak "Jahit Mulut"

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bernomor polisi DT 9099 E, dua orang tersangka kasus korupsi pertambangan, UMR dan BHR dibawa ke Rutan Kelas IIB Kendari.

Mereka dibawa ke Rutan untuk ditahan. Keduanya akan menjalani penahanan selama 40 hari ke depan terhitung mulai hari ini.

"Ditahan untuk 40 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Kendari sesuai aturan dalam hukum acara pidana kita," ujar Asintel Kejati Sultra, Noer Adi, Kamis (17/6/2021) malam.

Kejaksaan Tetapkan Dua Mantan Pejabat Dinas ESDM Sultra Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan PT Toshida

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia. 

"Keempat orang itu masing-masing berinisial LSO, UMR, BHR, dan YSM," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setyawan Nur Chalik pada Kamis, 17 Juni 2021. 

LSO dan UMR merupakan orang dalam PT Toshida Indonesia. LSO adalah Direktur Utama, sedangkan UMR merupakan General Manager atau Manajer Umum PT Toshida Indonesia. 

"BHR adalah mantan Plt.

Pelaku Pencabulan Dua Anak Di Bawah Umur Ditangkap, BH dan Celana Dalam Jadi Barang Bukti

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari berhasil menangkap dua pria pelaku pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Dua pelaku masing-masing berinisial F alias O dan FL ditangkap di dua tempat berbeda.

Pelaku F alias O ditangkap pada Selasa (15/6/2021) dini hari di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dugaan Illegal Minning PT Tiran Mineral, Pengamat: Perusahaan Harus Terbuka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pengamat pertambangan, Andi Syamsuddin Iskandar menanggapi polemik dan dugaan tindakan illegal minning atau penambangan tidak sah oleh PT Tiran Mineral di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Menurut Syamsuddin, keterbukaan informasi dari PT Tiran Mineral menjadi kunci untuk membuat masyarakat menjadi percaya bahwa apa yang mereka kerjakan di Konawe Utara adalah sah dan tak melanggar hukum.

"Hal pertama yang perlu diketahui bersama bahwa seluruh perusahaan pertambangan yang ada di Sultra, termasu

Kantornya Digeledah Kejaksaan, Kadis ESDM Sultra Lari Terbirit-birit

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 14 Juni 2021.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sultra, Setyawan mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan ijin penggunaan kawasan hutan dan RKAB PT Tosida.

Subscribe to Hukrim