Skip to main content
Konda

Inspektorat Konsel - Kepolisian Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel.

Dugaan penyelewengan dana desa ini diadukan oleh masyarakat desa dan terkait dengan pembangunan tempat wisata air Iwoi Wanggu.

Kepala Desa Konda Satu dituding tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Saya ini menjadi anggota BPD sekaligus ketua. Aduan kami terkait Bumdes yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan di mana anggarannya mencapai Rp630 juta. Selain itu, ada ketidakterbukaan terkait pengelolaan Dana Desa Konda Satu ini. Selama saya menjadi BPD, tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban tertulis dari kepala desa kepada saya dan masyarakat secara keseluruhan setiap tahunnya, termasuk pembentukan pengurus Bumdes," ungkap Arifudin, Mantan Ketua BPD Konda Satu sekaligus pelapor dalam kasus ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Konda Satu Agusalim membantah telah terjadi penyelewengan dana desa oleh dirinya. Ia bahkan menyebut, akibat adanya aduan ini, pembangunan tempat wisata Iwoi Wanggu menjadi terhenti.

"Jadi sebenarnya ini tidak ada yang fiktif, semuanya ada. Maksud saya, keberadaan tempat wisata permandian Iwoi Wanggu ini sudah dikenal di mana-mana, sudah viral di masyarakat. Karena ada aduan begini, pembangunan tertahan, pekerjaan berhenti. Pembangunan ini memang dari Dana Desa, namanya pembangunan sarana dan prasarana pariwisata dari tahun 2020 - 2022. Anggarannya sudah mencapai Rp400 juta lebih, penyertaan modalnya ke Bumdes baru Rp50 juta," beber Agusalim.

Bumdes


Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Konsel, Junaid yang turun langsung melakukan audit investigasi pada Jumat (3/11/2023) mengatakan, pihaknya bersama penyelidik dari Polresta Kendari melakukan pengecekan lapangan dan audit investigasi dengan fokus pada poin-poin aduan dari masyarakat.

"Kami lakukan selama dua sampai tiga hari ke depan. Kami tidak memihak siapapun, baik pak desa maupun pelapor. Poin aduannya itu ada empat, pertama pembangunan Bumdes Iwoi Wanggu yang dipihakketigakan kepada warganya bernama Kang Asep sebagai pengelola Bumdes Pariwisata Iwoi Wanggu dan keuntungannya tidak dinikmati oleh masyarakat desa," ujar Junaid.

Kedua, lanjutnya, aduan tentang kas Bumdes yang kosong. Ketiga, tidak ada pelaporan keuangan kepada BPD dan masyarakat. Keempat perencanaan pembangunan Bumdes Iwoi Wanggu tidak dirapatkan bersama BPD dan masyarakat desa.

"Totalnya kami akan lakukan klarifikasi, konservasi, observasi selama sepuluh hari," tegasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.