Skip to main content
TNI

Juru Parkir Penikam Anggota TNI di Kendari Menyerahkan Diri

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Juru Parkir yang menjadi pelaku penikaman terhadap salah seorang anggota TNI Angkatan Darat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyerahkan diri.

Pelaku yang bernama Ifan (18), menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan TNI dengan didampingi oleh kepala desanya.

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, drama penyerahan diri Ifan bermula pada Rabu (28/8/2025) petang, sekitar pukul 18.05 Wita, ketika Ifan menghubungi ibu kandungnya, Eriyatin melalui layanan perpesanan Messenger.

Melalui pesan itu, Ifan menyampaikan meminta uang kepada ibundanya. Kemudian sang ibunda membujuk Ifan agar pulang ke rumah di Desa Wonua Mbae, Kecamatan Konawe, dan menyerahkan diri.

Pada 18.30 Wita, Ifan kemudian menelfon sang ibu dengan menggunakan nomor telefon baru. Ia menyampaikan telah memasrahkan diri dan mau menyerahkan diri ke pihak penegak hukum.

Sekitar pukul 21.00 Wita, Eriyatin bersama seorang anggota Propam Polda Sultra, Hasbul Jaya dan Kepala Desa Wonua Mbae, Iwan, bertemu Ifan di salaj satu rumah warga di Kelurahan Konawe, Kecamatan Konawe.

Didampingi anggota Propam Polda Sultra dan kepala desa, Eriyatin kemudian membawa Ifan menuju Polresta Kendari.

Dalam perjalanan menuju Polresta Kendari, Hasbul Jaya, anggota Propam Polda menghubungi AKP Welli Wanto Malau, Kasat Reskrim Polresta Kendari dan menyampaikan bahwa tersangka penikaman anggota TNI AD di The Park Kendari sementara dalam perjalanan menuju Polresta Kendari.

Pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, rombongan Ifan bertemu dengan Tim Buser 77 yang dipimpin AKP Welli Wanto Malau. Selanjutnya mereka bersama-sama menuju Polresta Kendari.

Pukul 22.30 Wita, Tim Buser 77 dan rombongan Ifan tiba di Polresta Kendari, kemudian di arahkan untuk ke Polda Sultra.

Pukul 22.45 Wita, Tim Buser 77 dan rombongan Ifan tiba di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra untuk melaksanakan pemeriksaan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.