Skip to main content
Kejati

Kejati Sultra akan Minta Keterangan Ahli untuk Tentukan Nasib Kasus PT CSM

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (10/10/2023).

Massa menuding pihak kejasaan tinggi Sulawesi tenggara (Sultra) bermain mata dalam penanganan kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan PT Citra Silika Mallawa (CSM).

Tudingan tersebut muncul menyusul belum adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan yang melibatkan PT CSM di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.

"Ada apa dengan Kejati Sultra yang belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara sementara puluhan saksi telah diperiksa," kata koordinator aksi, Marson.

Marson menyebut, PT CSM diduga telah merugikan negara puluhan miliar rupiah sejak tahun 2013 hingga 2023. Namun mirisnya, Kejati Sultra tak berani untuk menetapkan tersangka bahkan perusaan tersebut hingga kini masih bebas berkativitas.

"Sejatinya agar tidak menimbulkan perlakuan hukum yang beda, Kejati Sulta, secepatnya menetapkan tersangka yang melibatkan PT Citra Silika Malawa karena kami duga perusahan tersebut telah merugikan negara dengan nilai yang fantastis," kata dia menimpali.

Sementara itu, Kepala Kejati Sultra Patris Yusrian Jaya mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini, termasuk permintaan keterangan ahli.

"Dalam kasus CSM ini kami masih berusaha mengumpulkan alat bukti dan salah satu alat bukti yang dikumpulkan itu adalah keterangan ahli keuangan negara, ahli administrasi negara, maupun ahli pidana. Pemeriksaan lain sudah selesai. Cuman kan kita tidak boleh menghentikan kalau belum tuntas dan tidak boleh juga menaikkan kalau belum tuntas," kata Patris.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.