HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang wanita berinisial NYS (39) mengaku telah dihamili oleh Ketua Asosiasi Persatuan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Tasman.
Tasman diduga menghamilinya lalu kabur dan tidak bertanggungjawab.
Dalam konferensi persnya, Minggu (31/10/2021) malam, NYS yang didampingi tim kuasa hukumnya menceritakan kapan pertama kali ia bertemu dengan Ketua APDESI Sultra itu hingga akhirnya menjalin hubungan.
"Kami pertama kali bertemu waktu ada acara satu organisasi, disana saya berkenalan dengan H Tasman. Sebenarnya di awal hanya kedekatan bisnis, kemudian terjalin hubungan intens. Dia yang selalu menghubungi saya untuk bertemu," ujarnya, pada (31/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut NYS mengaku menjalin hubungan dengan bos perusahaan tambang itu sejak Juni 2021, yang berujung melakukan hubungan terlarang hingga NYS hamil.
Atas kehamilan itu, NYS menyampaikan bahwa Tasman mengaku akan bertanggungjawab. Namun nyatanya ketua APDESI mengelak dan membantah telah menghamilinya.
"Pernah ada utusan Ketua Adat dari dia kepada keluarga saya, komitmennya itu adalah untuk menikah sesuai hukum adat Tolaki. Ternyata dengan berjalannya acara dia tidak hadir, dan adat yang berjalan tidak sesuai dengan komitmen, dia menyalahi janji. Sehingga malam itu saya tidak menandatangani surat pernyataan yang dia desain. Walaupun pelaksanaan adat sudah selesai, tetapi urusan hukum dan agamanya kepada saya itu belum selesai," jelasnya
Lanjutnya, saat menginformasikan dirinya sedang mengandung anak hasil dari hubungan terlarang mereka, tiba-tiba Tasman hilang kontak dan tidak dapat dihubungi.
Naasnya, pada Agustus 2021 NYS alami keguguran saat kandungannya baru menginjak usia dua bulan, disebabkan pendarahan dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Tanggal 8 Agustus 2021 kemarin saya sempat masuk rumah sakit karena mengalami keguguran. Saya menghubungi dia, tapi dia hanya mengirimkan uang untuk biaya rumah sakit. Sejak saat itu WA saya tidak dibalas, dan telpon pun tidak angkat," tuturnya
NYS mengungkapkan, dirinya hanya ingin agar Tasman menunjukan itikad baik untuk bertanggungjawab dan menepati janji atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Saya akan laporkan ke polisi, jika tidak ada itikad baik dari dia. Sebenarnya dari kemarin, cuman karena ada informasi, bahwa kita menahan dulu, karena lagi dimediasi atau ada itikad baik, tapi ternyata tidak ada itikad baik, yang ada dia semakin frontal mengarang berita, dan membuat konferensi pers yang isinya bohong semua," pungkasnya
Sementara itu, di hari yang sama, Tasman melalui ketua tim kuasa hukumnya, Herianto Halim membantah tuduhan tersebut. Dia menegaskan, bahwa kliennya telah difitnah.
"Itu fitnah, jadi pemberitaan itu tidak benar dan mencemarkan nama baik klien kami, untuk itu kami laporkan ke Polda Sultra," tutupnya.