Skip to main content
Uho

Lagi, Dosen UHO Dipolisikan karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dosen dan mahasiswi Universitas Halu Oleo kembali terjadi.

Terbaru, mahasiswi UHO berinisial PE melaporkan dosennya yang berinisal AS ke Polresta Kendari karena diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadapnya.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

Ia bilang, aduan dari mahasiswi tersebut masuk ke Polresta Kendari pada Rabu, 31 Agustus 2022.

"Menurut keterangan korban, kronologi pelecehan seksual itu berawal saat dosen itu mengajak korban untuk jalan-jalan dan makan di sekitaran (Lapangan Eks) MTQ pada Jumat malam (26 Agustus 2022)," kata Fitrayadi, Jumat (2/9/2022).

Kemudian, lanjutnya, dosen tersebut kemudian membawa korban ke sebuah hotel yang ada di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dengan alasan untuk memilih tempat ngobrol yang lebih bagus.

Setibanya di hotel itu, dosen tersebut kemudian masuk ke dalam kamar lalu menelfon korban untuk ikut masuk ke dalam kamar. Kemudian terjadilah pelecehan seksual di dalam kamar hotel tersebut.

"Kemudian handphone korban berdering, saat berdering itu mengangkat telfon temannya dan menyampaikan untuk menjemputnya. Setelah itu korban lari meninggalkan hotel dan pergi ke salah satu mes Pemerintah Daerah (Pemda). Hal itu untuk bersembunyi dari oknum dosen tersebut. Kemudian teman korban datang menjemput lalu mereka meninggalkan lokasi tersebut," jelasnya.

Fitrayadi menyebut, meski tidak sampai terjadi hubungan badan, namun dosen tersebut telah menyentuh bagian sensitif dari tubuh korban.

Polresta Kendari baru akan melakukan panggilan kepada teradu beserta saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

“Terduga pelaku baru kita akan memanggil dalam hal ini panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ada beberapa orang juga yang akan dimintai keterangan. Kalau memang laporan ini ada pidananya, kita tinggal tunggu ke penyelidikan,” timpalnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.