HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pasca kejadian kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswinya, pihak Universitas Halu Oleo (UHO) mengambil langkah tegas.
Rektorat UHO menarik mahasiswanya dari lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di salah satu desa di Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara setelah sang penjabat kepala desa diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi KKN di desa itu.
Penarikan mahasiswa peserta KKN lebih cepat ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Humas UHO, Hamdan.
Penarikan hanya dilakukan kelompok mahasiswa KKN di mana terdapat seorang mahasiswi yang diduga telah menjadi korban kekerasan seksual tersebut.
"Mahasiswa telah ditarik kembali ke kampus pada hari itu juga (Rabu, 31 Agustus)," kata Hamdan, Jumat (2/9/2022).
Hamdan mengatakan, nantinya para mahasiswa peserta KKN yang bukan merupakan korban kekerasan seksual akan melanjutkan sisa waktu KKN di lingkungan kampus.
"Mahasiswa yang bukan korban akan meneruskan KKN di kampus atas arahan panitia dan dosen pembimbing lapangan. Sedangkan yang menjadi korban akan fokus pada pemulihan diri," imbuhnya.
Hamdan bilang, pihak rektorat UHO akan memberikan pendampingan terhadap mahasiswi yang diduga telah menjadi korban kekerasan seksual tersebut.
"Panitia dan dosen pembimbing lapangan juga telah mendampingi korban dalam pelaporan ke Polres Konut pada tanggal 31 Agustus dari jam 21.00 sampai jam 02.00 dan proses hukum telah berjalan," jelas Hamdan.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi UHO sebut saja Mawar (nama samaran), diduga telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual oleh seorang penjabat kepala desa.
Mawar diduga mengalami kekerasan seksual dari seorang penjabat kepala desa di tempatnya sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.
Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum saat dikonfirmasi membernarkan adanya laporan yang masuk ke kesatuannya terkait kasus ini.
"Iya (benar). Sementara dalam proses pemeriksaan yang terkait perkara tersebut," kata Fatul via pesan singkatnya, Jumat (2/9/2022).