Skip to main content
Miras

Operasi Cipta Kondisi Polresta Kendari Jaring Miras dan Balap Liar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu (18/2/2023) malam.

Operasi Cipkon ini melibatkan beberapa unsur di antaranya Polisi Militer dari Denpom TNI AD, POMAL, dan POMAU, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kapolresta Kendari Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, operasi ini menargetkan beberapa hal yang menjadi keresahan masyarakat, di antaranya minuman keras (miras) dan maraknya balapan liar yang dilakukan oleh kaum remaja.

Personil Satresnarkoba Polresta Kendari bersama dengan Sat Pol PP Kota Kendari melaksanakan Cipkon dengan sasaran narkotika, miras pada outlet dan tempat penjualan miras tradisional serta pada rumah- rumah kos di wilayah hukum Polresta Kendari.

"Adapun jumlah barang bukti minuman keras tradisional yang disita sebanyak 95 liter
miras pabrikan sebanyak 30 botol," kata Faturrahman.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas di-back up Satuan Brimob dan Samapta Polda Sultra melaksanakan patroli balapan liar.

Di Jalan La Ode Hadi By Pass misalnya, tim membubarkan balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda.

Di sini, aparat mengamankan sedikitnya sembilan unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.

Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.