Skip to main content
JB

Paslon Dukungannya Menang di 4 Kabupaten, Perindo Sultra Minta Masyarakat Lakukan Rekonsiliasi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Empat pasangan calon (paslon) kepala daerah yang didukung oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo) diproyeksikan berhasil memenangkan Pilkada Serentak 2020 ini.


Paslon-paslon itu adalah cakada yang ada di Konawe Kepulauan, Wakatobi, Kolaka Timur, dan Konawe Selatan.


Atas capaian ini, Ketua DPW Perindo Sultra Jaffray Bittikaka menyatakan sangat bersyukur karena paslon dukungan partainya berhasil menang.


"Pertama patut kita bersyukur atas suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak di tujuh kabupaten di Sultra. Kita semua bersyukur karena setiap tahapan dapat terlaksana dengan baik, sampai pada hari pencoblosan kemarin 9 Desember bisa kita lihat semua proses berjalan aman, damai, lancar dan demokratis," ungkap Jaffray pada Kamis, 10 Desember 2020.

 

Namun demikian, pihaknya tidak mau terburu-buru mengeluarkan ucapan selamat. Jaffray meminta pendukung dan timses sedikit bersabar untuk menunggu data real count yang saat ini sudah masuk diangka 90% dan trend-nya positif.


"Insya Allah di Konsel pun kita yakin Menang. Tentu kita harapkan dengan kemenangan paslon yang kami usung di empat kabupaten ini dapat membawa kesejahteraan yang merata pada masyarakat. Kami juga harap visi misi paslon yang sudah disampaikan selama masa kampanye dapat benar-benar dilaksanakan dalam RPJMD kabupaten masing-masing," imbuhnya.


Menurut pria yang akrab disapa JB ini, hal yang terpenting adalah kepala daerah yang telah dilantik nantinya dapat memperhatikan sektor UMKM masyarakat, ada stimulus dari pemerintah, karena ini salah satu upaya akselerasi ekonomi kerakyatan ditengah pandemi COVID-19.


"Selanjutnya kita semua berharap tahapan Pilkada ini sama-sama kita kawal, kita pantau, ada pengawasan partisipatif juga dari masyarakat untuk menjaga kedaulatan politiknya, sampai pada tingkat pleno penetapan paslon oleh KPU Kabupaten masing-masing," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.