Skip to main content
polisi

Pelaku Penikaman Dua Polisi di Kendari Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pelaku penikaman terhadap dua polisi yang terjadi pada Minggu (11/6/2023) lalu akhirnya ditangkap.

Pelaku bernama Acep Adriansyah (21) ditangkap pada Selasa, 13 Juni 2023 pukul 05.20 WITA.

"Tersangka adalah warga Jalan Nasional, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Pekerjaan tukang parkir liar," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna.

Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sultra di Jalan Gagak, Kelurahan Tuda One, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe.

"Pelaku melarikan diri ke rumah tantenya di Konawe. Selanjutnya pelaku dilakukan introgasi dan hasil introgasi pelaku mengakui perbutan tersebut," imbuhnya.

Pelaku Acep mengakui telah melakukan penikaman terhadap dua orang anggota Polri yakni Bripda Agus Fijianto dan Bripda Yusuf Manuel, anggota Dit Samapta Polda Sultra di parkiran Hotel Wixel, Minggu (11/6).

"Tersangka melakukan penikaman terhadap Bripda Agus Fijianto di bagian tangan dan Bripda Yusuf Manuel di bagian perut. Tersangka kumudian lari meninggalkan korban di depan parkiran Hotel Wixel," pungkasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Tersangka kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Sultra.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.