HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penculikan bayi berusia sembilan bulan di Kelurahan Kendari Caddi, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Terduga pelaku bernama Watimin, seorang buruh bangunan berusia 36 tahun juga telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengungkapkan beberapa dugaan motif pelaku melakukan penculikan bayi bernama Muhammad Aksa Al Ramadani tersebut.
Motif asmara diduga menjadi alasan terduga pelaku Watimin nekat melakukan penculikan bayi dan melakukan kekerasan terhadap orang tua bayi yang bernama Muhammad Ali.
"Tentang motif ini sebenarnya belum bisa kami sampaikan karena pelakunya belum diketemukan. Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban, kami bisa menyimpulkan motifnya bahwa tersangka ini punya mantan pacar berinisial S yang tinggal di dekat TKP penculikan," kata Fitrayadi, Jumat (6/1/2023) siang.
Ia juga menjelaskan, orang tua bayi tersebut masih ada hubungan keluarga dengan perempuan berinisial S yang pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka penculikan, Watimin.
"Tersangka ini masih ingin kembali menjalin kasih dengan perempuan berinisial S tersebut. Namun, S tidak mau lagi karena mengetahui perilaku buruk tersangka. Jadi saat kejadian itu, karena tidak menemukan perempuan S, akhirnya dia mengambil bayi yang berumur sembilan bulan itu. Bayinya dibawa kabur, kemungkinan untuk keamanan tersangka di sekitar TKP. Tersangka membawa kabur bayi tersebut sejauh 50 kilometer dari TKP. Bayi ditemukan di sebuah gubuk di dekat hutan Nangananga," bebernya.
Ditemui di rumahnya, perempuan yang disebut polisi berinisial S itu adalah Santi, berusia 36 tahun. Ia bercerita bahwa memang benar dirinya pernah menjalin hubungan asmara dengan terduga pelaku Watimin.
"Iya saya kenal. Pernah memang ada hubungan, tapi sudah lama sekali, beberapa tahun yang lalu," kata Santi saat ditemui pada Jumat (6/1/2023) siang.
Ia bercerita, saat kejadian dirinya sedang tak berada di rumahnya yang masih dalam satu blok dengan rumah bayi korban penculikan Muhammad Aksa. Perempuan yang berprofesi sebagai juru masak ini mengaku saat kejadian ia sedang bekerja di sekitaran Kelurahan Lepolepo atau sekitar 40 kilometer dari lokasi kejadian.
"Iya katanya tetangga di sini dia (Watimin) datang cari saya di sini. Kemarin saya tidak tau peristiwa penculikan itu karena saya lagi kerja di Lepolepo. Terus ditelfon sama pak polisi di suruh pulang dulu, saya tanya ada apa, polisinya bilang ada sesuatu yang penting, lalu saya pulang," jelasnya.
Santi menjelaskan tentang sosok Watimin yang merupakan mantan narapidana kasus penggelapan kendaraan itu. Watimin diketahui juga pernah beberapa kali tersangkut kasus hukum.
"Dia memang jahat begitu, saya saja pernah dipukul sampai pingsan. Pernah juga dia curanmor. Pernah juga masuki rumahku baru ancamkan parang," imbuh Santi.
Santi tak menampik jika Watimin memang pernah memintanya untuk kembali menjalin hubungan asmara. Namun, perilaku Watimin yang kerap berbuat negatif membuat permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Santi.
"Iya (dia mau minta kembali sama saya setelah keluar dari penjara). Tapi saya tidak mau karena orangnya begitu (jahat). Siapa yang mau kalau kita pernah dipukul sampai pingsan begitu," tegasnya.
Santi menyebut, komunikasi terakhirnya dengan Watimin terjadi pada menjelang akhir tahun 2022. Namun, setelahnya tak ada lagi jalinan komunikasi.
"Berhubungan dengan pelaku kira-kira setahun, tapi setelah itu dalam waktu lama tidak ada komunikasi, terakhir telfon waktu bulan Oktober 2022," timpal Santi.
Santi berharap polisi segera menemukan Watimin dan menyeretnya ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.