Skip to main content
Polda

Personel Polda Sultra yang Digerebek Berselingkuh Jalani Penempatan Khusus

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bripka DM, personel Provos Bidang Propam Polda Sultra yang tertangkap basah sedang berselingkuh dengan isteri orang pada Jumat (5/5/2023) malam langsung menjalani penempatan khusus (Patsus).

DM dipatsuskan selama tiga puluh hari di Pos Provos Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Personel Provos Propam Polda Sultra ini digrebek saat berselingkuh dengan perempuan bersuami berinisial NH di sebuah kamat hotel di bilangan Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat digrebek, Bripka DM dan NH berada di sebuah kamar hotel dalam keadaan tanpa busana. DM saat itu sedang berada di kamar mandi, sedangkan NH berada di atas tempat tidur.

Keduanya langsung dijemput personel Propam Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra

Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh mengatakan, pihaknya langsung memproses kasus tersebut.

“Langsung dipatsus dan diperiksa untuk dikode etiknya,” ungkap Sholeh saat dihubungi awak media pada Sabtu (6/5/2023).

Menurut AKBP Muhammad Sholeh, Bripka DM dipatsus selama tiga puluh hari dalam rangka pemeriksaan kode etik.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.