Skip to main content
Stadion

PN Kendari Eksekusi Lahan Stadion Lakidende, Buldozer Dikerahkan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan eksekusi lahan di kawasan Stadion Lakidende, Selasa (7/2/2023).

Eksekusi lahan ini mendapat pengawalan aparata kepolisian. Tak kurang dari seratus personel kepolisian dari Polresta Kendari dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi.

Eksekusi dilakukan juru sita PN Kendari atas permohonan keluarga Haji Mohammad Dachri Pawakkang yang memenangkan gugatan kepemilikan 9.093 meter persegi tanah Stadion Lakidende di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Satu unit alat berat jenis buldozer terlihat dikerahkan untuk melakukan pembersihan dan pembongkaran sebagian bangunan Stadion Lakidende.

"Eksekusi ini berdasarkan penetapan Ketua PN Kendari Nomor 81/N.X/PN Kdi/2014 atas perkara antara Mohammad Dachri Pawakkang melawan Gubernur Sulawesi Tenggara," kata Juru Sita PN Kendari, Sumardin.

Sumardin menjelaskan, tanah yang dieksekusi ini mencakup sebagian area tribun timur dan tribun barat Stadion Lakidende, hingga ke batas Jalan Ahmad Yani.

Juru Sita PN Kendari melakukan pemasangan patok dan garis batas untuk menandai batas-batas lahan yang dimiliki oleh pemohon.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Mohammad Dachri Pawakkang, Saddam Husein mengatakan, hingga saat ini Pemprov Sultra sama sekali tidak memberikan tanggapan apapun atas rencana eksekusi lahan ini. Perintah untuk mengganti rugi lahan sebesar Rp16 milyar juga tak kunjung ditanggapi.

"Sampai saat ini Pemprov tidak ada pergerakan apapun sehingga kami memutuskan untuk melanjutkan eksekusi ini. Komunikasi juga tidak ada progres. Waktu dilayangkan teguran dari PN juga tidak ada respon. Minggu lalu dilayangkan panggilan oleh PN juga tidak dihadiri," jelas Saddam.

Ahli Waris, kata Saddam, hari ini akan berfokus untuk menguasai lahan terlebih dahulu dan tak akan langsung melakukan pembongkaran bangunan stadion.

"Kita penguasaan dulu. Untuk pembongkaran atau apa belum terkonfirmasi dari Ahli Waris," timpalnya.

Diketahui, pembangunan Stadion Lakidende telah menghabiskan anggara hingga Rp44 milyar dengab rincian Rp27 milyar untuk pembangunan tribun timur dan Rp17 milyar untuk pembangunan tribun utara. Sayangnya, pembangunan stadion yang digadang-gadang bertaraf internasional ini dilakukan tanpa memastikan status lahan yang digunakan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.