Skip to main content
Kasat

Polresta Kendari Didesak Jemput Paksa Ketua Gerindra Sultra, Kasat Reskrim Mengaku Siap Dicopot Jika Kasus Tak Tuntas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Lembaga Kajian dan Edukasi Hukum Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Kendari, Jumat (24/3/2023).

Aksi yang dilakukan ini terkait penanganan kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Andi Ady Aksar, Ketua Partai Gerindra Sultra pada salah satu perusahaan yang bergerak di pertambangan.

Hal tersebut disampaikan oleh koordinator lapangan Wahyu Saputra. Ia menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan ini terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Andi Ady Aksar di perusahaan pertambangan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP).

“Jadi terkait kasus saudara Andi ady aksar ini kan sudah lama. Saudara Andi Ady Aksar diduga menggelapkan dana perusahaan sebanyak Rp2 Miliyar di perusahaan PT Kabaena Kromit Pratama dan kasus ini dipihak kepolisian sudah masuk ke tahap penyelidikan dan sudah dua kali panggilan tetapi saudara Andy Ady Aksar tidak menghadiri panggilan tersebut,” jelasnya.

Wahyu juga menegaskan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Kendari agar tetap konsisten dan komitmen dalam mengawal kasus Ketua Partai Gerindra Sultra.

“Kami harapkan Polresta Kendari tetap konsisten dan komitmen dalam mengawal kasus tersebut. Agar Polresta Kendari bisa menjaga integritasnya di mata masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyu juga meminta agar Polresta Kendari agar menjemput paksa Andi Ady Aksar. “Kami juga meminta pula agar Polresta Kendari menjemput paksa saudara Andi Ady Aksar untuk kemudian hadir dalam pemeriksaan di Polresta Kendari,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari Fitrayadi berjanji akan menegakkan hukum terkait kasus ini. Ia bahkan memberi tenggat waktu kepada dirinya sendiri untuk menyelesaikan kasus ini.

"Hari ini tanggal 24 Maret (2023), 31 Maret (2024) kasus ini tidak selesai, copot AKP Fitrayadi. Laporkan sama Kapolda," tegas Fitrayadi di hadapan masa aksi.

Reporter: Samsul

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.