HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Perusahaan smelter nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) meraih berbagai penghargaan sepanjang tahun 2022.
Penghargaan itu datang di antaranya dari Kantor Pajak Pratama Kendari, Kanwil Dirjen Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, BNI 46 Treasury, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Gubernur Sultra, dan BPS Provinsi Sultra.
Wahyudi Agus Kristianto, Penanggung Jawan Teknik dan Lingkungan PT VDNI mengatakan, dari BPS RI dan BPS Provinsi Sultra pihaknua mendapatkan penghargaan sebagai Responden Teladan dan Responden Responsif.
"Kalau saya ada beberapa penghargaan dari Badan Pusat Statistik sebagai responden. Kalau kami, mereka butuh data, kami selalu support, mereka datang, kita selalu support, selalu kita tunjukkan semuanya, produknya berapa, datanya berapa karena statistik kan berhubungan dengan data dan angka. Jadi, kami setiap bulan itu ada report bulanannya ke mereka (BPS). Itu terkait data produksi, data tenaga kerja, dan data ekspor. Itu setiap bulan rutin karena mereka minta data update-nya setiap bulan," ungkap Agus, Sabtu (29/10/2022).
Dari Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, pihaknya mendapat penghargaan untuk kategori pencegahan HIV/AIDS dan Covid-19.
Kementerian menilai PT VDNI telah mampu menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan Covid-19 di lingkungan perusahaan dengan baik.
"Karena di HIV/AIDS kami ada protokolnya, SOP-nya jelas. Jika terjadi ada beberapa gejala yang disebutkan dalam HIV/AIDS akan kami langsung cek, masukkan ke laboratorium semuanya. Ya alhamdulillah untuk sementara belum ada kasus positif HIV karena kami selalu pantau kesehatan karyawan. Demikian juga untuk Covid-19, kami itu setiap minggu memantau dengan melakukan tiga ratus rapid test bagi karyawan setiap minggi. Kami laporkan itu juga kepada Kementerian," imbuhnya.
Sementara itu, dari bidang perpajakan, PT VDNI juga mendapat penghargaan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Kendari untuk kategori sektor industri.
"Sektor kami untuk industri pengolahan, kami diberi penghargaan untuk perusahaan dengan pembayaran pajak terbesar di bidang industri smelter," kata Tax Manager PT VDNI, Calvin Giofani.
Ia mengatakan, PT VDNI akan terus berkomitmen dalam pembayaran pajak baik itu di daerah maupun nasional.
"Kami komitmen dengan perpajakan baik itu di daerah maupun nasional. Untuk 2022 kami sih harapannya pajak VDNI ini benar-benar berkontribusi untuk daerah dan untuk Indonesia," tegasnya.
Selain pada bidang-bidang di atas, PT VDNI juga mendapatkan penghargaan dari Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Wilayah Sulawesi Bagian Selatan untuk kategori pengelolaan Kawasan Berikat.
Penghargaan dari Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan itu karena VDNI menjadi perusahaan smelter pertama di Sultra yang mendapatkan dan menjalankan fasilitas kawasan berikat.
"Kami dapatkan penghargaan itu di bulan April 2022. Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor," jelas Manager Ekspor Impor PT VDNI Rachmat Akbar.