HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sebuah showroom penjualan mobil bekas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diduga menipu konsumen.
Pasalnya, mobil yang diperjualbelikan kepada konsumen diduga bermasalah keabsahannya.
Saifuddin Kamil, salah seorang konsumen menuturkan, dirinya merasa ditipu oleh showroom UD Mega Jasa Motor.
"Yang terima saya itu Haji Like. Setelah saya pake itu mobil tiga tahun saya jual ini barang. Di tempat saya jual sudah satu tahun dia pake
ada orang yang melapor bahwa ini unitnya yang dia cari sudah empat tahun setelah itu dia laporlah ke polisi, mobil ditarik saya tidak bisa berbuat apa-apa," kata Saifuddin, Selasa (17/10/2023).
Atas kejadian itu, Saifuddin kemudian mengajukan komplain kepada pihak showroom dan meminta pengembalian uang sebesar Rp155 juta.
Namun, pihak showroom menolak sehingga Saifuddin kemudian memperkarakan kasus ini ke pengadilan. Di tingkat Pengadilan Negeri, Saifuddin menang. Bahkan hingga tingkat Mahkamah Agung.
"Saya minta pertanggung jawaban kepada showroom tempat saya beli. Jawaban showroom itu mengatakan saya jual sama kamu itu lengkap ada BPKB dan STNK, tapi kenyataannya diambil polisi," imbuhnya.
Saifuddin meminta itikad baik dari pemilik showroom, namun hingga kini pengembalian uang tersebut tak kunjung terealisasi.
"Kami meminta kembali uang yang kerugian kami Rp155 juta itu tetapi sampai saat ini pihak showroom tidak punya itukad baik," katanya.
Sementara itu, pemilik showroom UD Mega Jasa Motor, Haji Like mengatakan, pihaknya tidak pernah menjual unit mobil bermasalah.
"Saya jual lengkap BPKB dan STNK juga unitnya. Harga juga harga normal. Terus kelanjutannya ini mobil kita tidak tau bermasalah atau bagaimana seharusnya mobil mau ditarik dengan pemilik pertama kenapa dia tidak kasih tau saya dulu, harusnya kan dia bawa dulu ke showroom beritahu bahwa mobil ini bermasalah. Tetapi tidak pernah dia kasih tau. Saya sudah kasi kamu mobil dan juga dia sudah balik nama sudah dibawa di Samsat, berarti dia aman bukan mobil bermasalah," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Kadin Sultra Budi Amin mengatakan Kadin Sultra sangat menyayangkan terjadinya kasus ini.
"Pada prinsipnya Kadin Sultra mendukung semua pelaku usaha yang ada di Sultra, tapi ketika ada kasus ini memang sangat disayangkan. Mestinya para pelaku usaha itu sebelum mendistribusi atau menjual barangnya harus dipastikan betul-betul bersih dan tidak bermasalah, termasuk penjualan kendaraan bermotor sehingga tidak merugikan konsumen," ujarnya.