Skip to main content
moronene

Susun Kamus, Kantor Bahasa Sultra Inventarisasi Kosakata Bahasa Moronene

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (Sultra) memulai sebuah usaha pelestarian Bahasa Moronene dengan melakukan inventarisasi kosakata.

Proyek pengumpulan kosakata ini dimulai sejak awal 2023 dan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun ini.

Berdasarkan peta bahasa yang menjadi rujukan mengenai bahasa daerah yang ada di Indonesia, Bahasa Moronene dituturkan oleh masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bombana, terutama di Pulau Kabaena.

Tim Pengumpul Data Kosakata Bahasa Moronene dari Kantor Bahasa Sultra Miftah Huzaena mengatakan, berdasarkan perhitungan dialektometri, dalam Bahasa Moronene terdapat tiga dialek yakni dialek Bububangka, dialek Lora, dan dialek Rahantari.

"Kalau dilihat dari hasil perhitungan dialektometri, jika dibandingkan dengan bahasa Kulisusu dan bahasa Muna, memang terdapat intensitas sekitar 81-90 persen perbedaannya. Jadi Bahasa Moronene ini memang pada masyarakatnya diakui dan ada penuturnya serta hingga sekarang masih digunakan," kata Miftah kepada media ini, Rabu (15/2/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan Kantor Bahasa Sultra melakukan penelitian dan pengumpulan kosakata Bahasa Moronene adalah untuk pengusulan kosakata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan untuk penyusunan Kamus Bahasa Moronene.

"Pengambilan data ini dirancang tahun ini. Jadi sepanjang tahun 2023 ini kami di tim kamus akan fokus pada Bahasa Moronene. Pengambilan data dilakukan di dua daerah yakni daratan yang diwakili di Kecamatan Rumbia dan di kepulauan yakni Pulau Kabaena," imbuhnya.

Di Rumbia, lanjutnya, sebagai ibukota kabupaten perkembangannya cukup pesat dan itu berdampingan dengan bahasa-bahasa lain. Tim berfikir kemungkinan ada percampuran bahasa-bahasa lain di daerah itu.

"Ada sentuh bahasa yang sangat kuat di situ, masyarakat bisa saling berkomunikasi di situ terutama orang-orang yang berada di tempat publik seperti pasar dan lain-lain. Kami mencoba melihat bagaimana Bahasa Moronene di wilayah Rumbia itu. Sementara tim kedua berangkat ke Pulau Kabaena untuk meneliti lebih lanjut terkait penggunaan Bahasa Moronene yang asli di Kabaena, karena informasinya lebih asli di sana bahasa Moronenenya. Kalau yang sudah dibawa ke daratan itu sudah ada percampuran dengan bahasa lain," jelas Miftah.

Alumni Universitas Indonesia itu menjelaskan, nantinya kosakata yang khas dalam Bahasa Moronene akan diusulkan sebagai bagian dari bahasa Indonesia. Kantor Bahasa Sultra akan melakukan pengusulan melalui platform KBBI.

"Di situ ada akses bagi Kantor Bahasa untuk menjadi editor KBBI. Kami akan mengusulkan kosakata yang memang eufonik yang memang belum ada konsepnya dalam bahasa Moronene. Selain itu, ke depannya hasil daripada inventarisasi kosakata ini untuk penyusunan kamusnya karena Kantor Bahasa Sultra juga belum pernah menyusun Kamus Bahasa Moronene," jelas Miftah.

Pengumpulan data ini dilakukan menggunakan metode kuesiyoner dan wawancara responden atau informan. Tim mengajukan sejumlah pertanyaan dalam bahasa Indonesia disertai dengan deskripsi atau penjelasan. Responden atau informan nantinya wajib menjawab pertanyaan yang diajukan dalam Bahasa Moronene.

"Terdapat empat orang informan dari Rumbia dan nantinya juga ada empat orang informan dari kepulauan. Empat orang dari Rumbia ini latar belakangnya ada guru, ibu rumah tangga, nelayan, pekerja perkapalan, juga pekerja di pasar," bebernya.

Miftah menegaskan, dalam penentuan responden atau informan ini, tim mengikuti kaidah atau norma yang telah ditentukan. Setidaknya, terdapat empat norma yang harus diikuti dalam pengambilan data linguistik.

"Aturan atau norma dalam pengambilan data itu pertama dia harus non-mobile. Jadi tidak banyak pergi ke luar daerah, kalaupun ke luar tidak mempelajari bahasa yang berbeda. Kedua, dia harus bisa berbahasa Moronene, dia juga harus mengerti berbahasa Indonesia agar bisa berkomunikasi dengan tim pengumpul data. Informan harus lebih banyak laki-laki. Tetapi, kali ini tim mengambil data lebih banyak dari perempuan dengan harapan dapat menemukan ranah-ranah tertentu seperti ranah dapur dan ranah kerajinan," jelasnya lagi.

Norma ketiga adalah informan harus older atau orang tua yang alat ucapnya masih lengkap dan tidak cedal. Keempat adalah latar belakang pendidikan. Informan harus bisa membaca dan menulis.

Diketahui, selama dua bulan inventarisasi kosakata berjalan, tim berhasil mengumpulkan kurang lebih dua ribu kosakata yang terdiri campuran kata tunggal dan kata turunan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.