HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara telah berhasil mengungkap 13 laporan kasus narkoba dengan total tersangka sebanyak 15 orang, 1 diantaranya berjenis kelamin wanita.
Dari tangan mereka, petugas BNNP Sultra berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 4,747 kilogram dan ganja seberat 90 gram.