HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Seorang warga negara asing (WNA) asal Turkiye diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Terduga pelaku diamankan Tim URC Buser 77 bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari serta Patroli Perintis Polresta Kendari pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, Komisaris Polisi Welliwanto Malau, mengatakan terduga pelaku merupakan laki-laki berinisial NA, w