HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tiga orang direktur perusahaan pertambangan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Ketiganya adalah Direktur PT Bersama Pomalaa Maju, Direktur PT Lawu Agung Mining dan Direktur PT Lawu Industri Perkasa.
Selain itu, turut mangkir pula Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur tahun 2018, 2019 dan 2022.