HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kendari menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pasal-pasal bermasalah di RKUHP pada Selasa (6/12/2022).
Belasan jurnalis ini menggelar aksi di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan aksi tutup mulut menggunakan lakban dan membawa poster “Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RKUHP yang Memasukan Sengketa Pers dalam Pidana Umum”.