Skip to main content

Terbukti Bersalah, Personel Polda Sultra Ini Dipecat dari Dinas Kepolisian

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap seorang anggotanya karena telah terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat.

Personel yang dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat itu adalah Bripka Dedi Musari.

Dedi dijatuhi hukuman pemecatan pasca tertangkap tangan telah melakukan tindakan perselingkuhan dengan seorang wanita di salah satu hotel di Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Polda Sultra Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Polda Sultra melalui Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam kasus ini, Polda Sultra menangkap lima orang pelaku masing-masing Farhan (18) warga Jalan Pasaeno Kadia, Ardiansyah alias Ardi Koko (19) warga Jalan Lasolo Kendari Barat, Muis alias Anca (37) warga Jalan Chairil Anwar Wuawua, Suardi (21) warga Desa Silea Konsel, dan Aras Rahim warga Jalan Taridala Mandonga.

Polda Sultra Tangkap Terduga Pelaku Illegal Minning di Konawe Utara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya memberantas praktik penambangan ilegal di Bumi Anoa terus dilakukan.

Terbaru, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penindakan aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP PT Antam tepatnya di eks IUP PT Mughni di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, saat dikonfirmasi Sultranesia membenarkan penindakan tersebut.

Kronologi Peristiwa Penikaman Dua Polisi di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua anggota Polri yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara menjadi korban penganiayaan pada Minggu (11/6/2023) dini hari.

Keduanya adalah Bripda YM dan Bripda AF. Mereka ditikam oleh orang tak dikenal di area sebuah hotel di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Polda Sultra Ungkap Duduk Perkara Penikaman terhadap Dua Anggotanya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus penikaman terhadap dua anggota Samapta Polda Sultra pada Minggu (11/6/2023).

Peristiwa penikaman terjadi di dekat salah satu hotel di bilangan Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Minggu dini hari sekitar pukul 05.00 WITA.

Subscribe to Polda Sultra