HALUANRAKYAT.com, KONUT -- Sorotan terhadap praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara semakin meningkat. Lima perusahan menjadi catatan PROJAMIN Sultra dengan dugaan adanya praktik mafia terkait izin terbit.
Sekertaris wilayah DPW PROJAMIN Sultra, Hendryawan Muchtar, dalam hasil investigasi lembaganya, menemukan indikasi kecurangan atau rekayasa dokumen IUP tambang nikel di wilayah tersebut.