HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima belas orang terkait kasus suap dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Senin (17/7/2023).
Pemeriksaan dilakukan di gedung Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari lima belas orang yang diperiksa, terselip nama Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba.