HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pembelian kapal Azimut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.
Muncul dugaan telah terjadi mark-up atau pembengkakan harga pada pembelian kapal tersebut. Anggaran Rp9,9 Milyar yang digelontorkan Pemprov Sultra dinilai tidak sesuai.