HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sidang kriminalisasi dua orang warga pejuang lingkungan Desa Torobulu, Konawe Selatan masih terus berlanjut. Pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum dan dari kuasa hukum terdakwa telah selesai. Dalam waktu dekat, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan. Persidangan semakin mendekati pembacaan putusan.