HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Isbar, bersama dua anggotanya, yaitu Prasetio Hariwibowo dan Ashar dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 307-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Jumat (7/3/2025).
Ketiganya diadukan oleh Munandar, yang merupakan tim hukum dari salah satu pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Konawe Utara.