HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengeluarkan maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai langkah pencegahan terhadap kebakaran sekaligus melindungi lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
Maklumat Kapolda Sultra Nomor: MAK/1/IX/2026 tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan tersebut dikeluarkan pada Senin (7/9/2026).
Dalam maklumat itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik secara sengaja maupun karena ke