HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Istana Negara secara virtual kepada masyarakat di 34 provinsi se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara, Kamis (1/12/2022).
Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa sebanyak 1.552.000 sertifikat tanah yang dibagikan di 34 Provinsi.
“Sertifikat ini merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, dan wajib di kelola dengan baik," kata Jokowi dalam sambutannya di via Zoom.