Skip to main content

BREAKING NEWS: Penumpang Pesawat Pembawa Narkoba Ditangkap di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua orang penumpang pesawat ditangkap di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Keduanya ditangkap karena membawa barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, kedua orang yang ditangkap ini merupakan penumpang maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID6724 rute Jakarta - Kendari.

Showroom Mobil Bekas di Kendari Diduga Tipu Konsumen

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sebuah showroom penjualan mobil bekas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diduga menipu konsumen.

Pasalnya, mobil yang diperjualbelikan kepada konsumen diduga bermasalah keabsahannya.

Saifuddin Kamil, salah seorang konsumen menuturkan, dirinya merasa ditipu oleh showroom UD Mega Jasa Motor.

"Yang terima saya itu Haji Like. Setelah saya pake itu mobil tiga tahun saya jual ini barang. Di tempat saya jual sudah satu tahun dia pake

Jadi Tersangka Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Diduga Palak Bawahan, Uang Dipakai Biayai Keluarga

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi, Rabu (11/10/2023).

Syahrul menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikutserta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kejati Sultra akan Minta Keterangan Ahli untuk Tentukan Nasib Kasus PT CSM

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (10/10/2023).

Massa menuding pihak kejasaan tinggi Sulawesi tenggara (Sultra) bermain mata dalam penanganan kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan PT Citra Silika Mallawa (CSM).

Polda Sultra Ungkap 14 Kasus Narkoba Periode Juli - September, Barang Bukti Hampir 3 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan 2,956 kilogram narkotika, Selasa (10/10/2023).

Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri atas 1.944 gram netto narkoba jenis shabu dan 1032 gram netto narkoba jenis ganja," ungkap Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto.

Subscribe to Hukrim