Skip to main content

Polda Sultra Tindak Penambangan Emas Ilegal di Bombana

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan aktivitas penambangan emas ilegal yang berlokasi di Kabupaten Bombana, Rabu (6/9/2023).

Penindakan aktivitas penambangan emas secara ilegal itu dilakukan setelah aparat mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, lokasi penambangan emas itu berada di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Pegawai Dituding Lakukan Pungli, Kepala KUPP Molawe Diminta Mundur dari Jabatannya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah elemen mahasiswa.

Dalam RDP tersebut, membahas terkait persoalan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe. Pada kesempatan itu dihadiri Komisi III DPRD Sultra, KUPP Kelas I Molawe, Kejati Sultra serta perwakilan mahasiswa pada Rabu (4/9/2023).

Pelaku Penyerangan di Kantor Kejati Sultra Menyerahkan Diri ke Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang pelaku penyerangan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku berinisial FR (23) menyerahkan diri ke Polresta Kendark pada Senin (4/9/2023) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

"Pelaku telah menyerahkan diri kepada Buser77 Satreskrim Polresta Kendari dengan barang bukti satu buah parang," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Fitrayadi, Selasa (5/9/2023).

Kejati Sultra Didesak Periksa Syahbandar Molawe

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Penegak Hukum (LPPH), Gerakan Muda Pemerhati Tambang (GMPT), serta Gerakan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Senin, (04/05/2023).

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan di Kantor Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

"Oknum pelaku penyerangan di Kantor Kejati Sultra, dua orang sudah ditangkap. Inisial LJ dan HR," kata Kapolresta Kendari Muhammad Eka Faturrahman, Senin (4/9/2023).

Eka menjelaskan, keduanya ditangkap di wilayah Kota Kendari oleh tim gabungan Buser 77 Satreskrim dan Satintelkam Polresta Kendari.

Subscribe to Hukrim