HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Arman alias Emang, pria kelahiran Asera, 20 Maret 1986 ini cuma bisa jadi "kucing basah" saat ditangkap polisi. Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Kendari mencokok Arman pada 20 Maret 2022, tepat ketika ia berulang tahun ke-36.