HALUANRAKYAT.com, MUNA - Sebanyak 2,3 ton minuman keras tradisional jenis Kameko dan Arak diamankan jajaran Polres Muna dari hasil operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan.
Capaian ini merupakan hasil Operasi Pekat Anoa yang digelar di wilayah hukum Polres Muna yakni Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat selama lima belas hari.