Skip to main content
demo

Tembakan Gas Air Mata Masuk ke Area Kampus UHO, Kapolresta Kendari Beri Penjelasan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok massa menuntut pengungkapan kasus penghinaan salah satu suku di Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir ricuh.

Polisi melakukan pembubaran secara paksa dengan menggunakan gas air mata. Atas kejadian ini, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menuai banyak perhatian.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturahman menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dalam upaya pengendalian dan pembubaran masa, yang dinilai mengganggu aktifitas perkuliahan.

“Saya Kapolresta Kendari, selaku pemimpin pengendalian masa kemarin Kepada Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), kemudian kepada KBM UHO, saya mengucapkan permohonan maaf, apabila dalam melakukan upaya-upaya pengendalian masa, mengganggu aktivitas perkuliahan kampus,” ujar Kapolresta Eka, Selasa (13/6/2023).

Ia juga membeberkan, pembubaran masa aksi demonstrasi rencananya hanya akan dilakukan sampai di pertigaan kampus UHO, namun beberapa oknum masyarakat yang berniat membuat keributan tetap memblokade jalan di depan kampus UHO.

“Sebenarnya apabila di depan pertigaan kampus sudah bubar, kami mungkin tidak akan sampai ke depan kampus UHO, namun masa aksi ini masih melakukan pemblokiran-pemblokiran, kami berupaya agar tidak ada sepenggal jalan pun yang ada di Kota Kendari ini diblokir oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.

Diberita sebelumnya, Polresta Kendari terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa yang memblokir jalan di pertigaan Kampus UHO.

Aksi massa tersebut terpaksa dibubarkan, karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas yang panjang.

Dikatakannya, keputusan untuk membubarkan massa pengunjuk rasa tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Sebab, aksi tersebut mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat.

“Kami terpaksa membubarkan massa karena sudah menimbulkan kemacetan panjang akibat memblokade jalan. Tindakan kami ini sudah sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Kombes Eka menyebut, awalnya pihaknya memberikan pengawalan dan pengamanan terkait aksi tersebut. Namun karena sudah melanggar aturan, sehingga pihaknya terpaksa meminta massa untuk membubarkan diri.

“Kami sudah imbau, silahkan menyampaikan aspirasi dan mengemukakan pendapat dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Namun imbauan kami tidak diindahkan,” ungkapnya.

Mantan Direktur Narkoba Polda Sultra itu menambahkan, terkait adanya tudingan aparat Kepolisian melakukan tindakan represif dan menyerang lingkungan Kampus UHO, dia membantahnya.

“Kami tegaskan tidak ada penyerangan lingkungan kampus. Yang ada justru personel Kepolisian yang melakukan pengamanan mendapat serangan dari dalam kampus oleh sekelompok orang memakai topeng,” katanya.

Dia juga menduga, aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa pada siang tadi di pertigaan Kampus UHO telah disusupi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sebab, awalnya hanya aksi damai namun adanya orang yang jadi provokator sehingga terjadinya keributan.

“Kami identifikasi pecahnya aksi demo ini karena adanya penyusup di dalamnya yang sengaja ingin membenturkan massa dengan aparat Kepolisian,” katanya.

Terkait hal itu, Faturrahman mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya isu hoaks yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan di Kota Kendari.

“Kami harap masyarakat tidak terpancing terhadap isu yang ingin mencoba menggiring aksi Unras siang tadi ke arah negatif. Kita minta seluruh masyarakat menahan diri,” pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.